500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Pusing menghitung pajak kendaraan bermotor Anda? Tenang, Anda tidak sendirian! Pertanyaan seperti, “Berapa pajak motor saya?” atau “Bagaimana cara menghitung denda telat bayar?” seringkali menghantui para pemilik kendaraan. Artikel ini hadir sebagai solusi untuk Anda.

Kami memahami betul betapa membingungkan dan melelahkannya mengurus pajak kendaraan. Dari biaya yang bervariasi, denda yang mengintai, hingga perubahan peraturan yang membingungkan – semua itu bisa membuat kepala pusing tujuh keliling.

Nah, di sinilah Anda akan menemukan pencerahan! Kami kupas tuntas segala hal tentang pajak kendaraan bermotor, mulai dari besaran pajak untuk nominal 500 ribu, 1 juta, hingga perhitungan lengkapnya. Anda akan mendapatkan panduan praktis dan mudah dipahami, lengkap dengan contoh kasus dan tips agar terhindar dari denda.

Tak perlu lagi khawatir atau menebak-nebak! Dengan informasi akurat dan up-to-date di artikel ini, Anda bisa menghitung sendiri besaran pajak kendaraan, mengetahui kapan harus membayar, dan yang terpenting, terhindar dari denda yang tidak perlu.

Jadi, siap mengetahui seluk-beluk pajak kendaraan bermotor Anda? Yuk, lanjutkan membaca dan dapatkan semua informasi yang Anda butuhkan! Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi pemilik kendaraan yang smart dan taat pajak.

Oke, langsung saja kita bahas tuntas soal pajak kendaraan bermotor ini!


500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Pernah nggak sih kamu bertanya-tanya, “Duh, pajak motor/mobilku tahun ini kira-kira berapa ya?” Atau mungkin, “Kenapa ya pajak kendaraanku bisa segini mahalnya?” Nah, kamu nggak sendirian! Banyak banget dari kita yang masih bingung soal perhitungan pajak kendaraan bermotor (PKB). Tenang, di artikel ini kita akan kupas tuntas semua hal tentang PKB, mulai dari dasar-dasarnya, cara menghitungnya, sampai faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jadi, siap-siap catat dan simak baik-baik ya!

Apa Itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)?

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Sebelum kita masuk ke perhitungan yang njelimet, mari kita pahami dulu apa itu PKB. Secara sederhana, PKB itu adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor ini termasuk semua jenis kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di jalan darat. Jadi, mulai dari motor bebek kesayanganmu, mobil keluarga, sampai truk pengangkut barang, semuanya kena pajak ini.

Pajak ini bersifat objektif, artinya pajak dikenakan berdasarkan objeknya yaitu kendaraan itu sendiri, tanpa melihat siapa pemiliknya, pendapatannya berapa, atau status sosialnya apa. Jadi, mau kamu seorang mahasiswa, pengusaha sukses, atau pejabat negara, kalau punya kendaraan ya wajib bayar pajak!

Kenapa Kita Harus Bayar Pajak Kendaraan Bermotor?

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Mungkin kamu bertanya-tanya, “Uang pajak ini larinya ke mana sih?”. Nah, PKB ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting banget, lho. Uang yang terkumpul dari PKB ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerahmu. Misalnya, untuk:

  • Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan: Pernah merasa jalanan di kotamu mulus dan nyaman dilalui? Nah, itu salah satunya berkat kontribusi dari pajak kendaraan bermotor.
  • Peningkatan Fasilitas Transportasi Umum: Buat kamu yang sering naik bus, kereta, atau angkutan umum lainnya, sebagian biaya operasionalnya juga didukung dari PKB.
  • Subsidi Bahan Bakar: Meskipun tidak selalu, terkadang PKB juga dialokasikan untuk subsidi bahan bakar agar harganya lebih terjangkau.
  • Peningkatan Pelayanan Publik Lainnya: Seperti pembangunan puskesmas, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.

Jadi, dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kamu secara nggak langsung ikut berkontribusi dalam membangun daerahmu sendiri. Keren kan?

Dasar Hukum Pajak Kendaraan Bermotor

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Dasar hukum utama yang mengatur PKB adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Undang-undang ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan-peraturan di tingkat daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi atau Kabupaten/Kota. Setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengatur tarif dan tata cara pemungutan PKB di wilayahnya masing-masing, namun tetap berpedoman pada UU PDRD.

Selain UU PDRD, ada juga beberapa peraturan lain yang terkait, seperti:

  • Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan UU PDRD: PP ini memberikan penjelasan lebih detail mengenai teknis pelaksanaan UU PDRD.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB: Permendagri ini mengatur secara spesifik cara menghitung dasar pengenaan PKB.
  • Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota tentang Tarif PKB: Peraturan ini menetapkan tarif PKB yang berlaku di masing-masing daerah.

Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor: Rumus Dasar

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Nah, ini dia bagian yang paling ditunggu-tunggu! Sebenarnya, perhitungan PKB itu cukup sederhana kok. Rumus dasarnya adalah:

PKB = (Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)) x (Bobot) x (Tarif PKB)

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Mari kita bahas satu per satu komponen dalam rumus ini:

1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

NJKB ini adalah harga pasaran umum (HPU) dari kendaraanmu. NJKB bukan harga beli kendaraanmu saat baru, ya! NJKB ini akan mengalami penurunan setiap tahun seiring dengan usia kendaraan dan kondisi pasar.

Cara mengetahui NJKB kendaraanmu gimana? Ada beberapa cara:

  • Lihat di STNK: Biasanya NJKB tercantum di bagian belakang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kamu.
  • Cek di Website Samsat Online: Beberapa daerah sudah menyediakan layanan cek NJKB secara online melalui website Samsat masing-masing.
  • Tanyakan Langsung ke Kantor Samsat: Kamu juga bisa datang langsung ke kantor Samsat terdekat untuk menanyakan NJKB kendaraanmu.

2. Bobot

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Bobot ini adalah nilai koefisien yang menggambarkan dampak negatif (kerusakan) yang ditimbulkan oleh kendaraan terhadap jalan dan lingkungan. Semakin besar dan berat kendaraan, semakin besar pula bobotnya.

Bobot ini biasanya sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing. Contohnya, untuk mobil sedan biasanya bobotnya adalah 1,050. Sedangkan untuk bus atau truk, bobotnya bisa lebih tinggi lagi.

3. Tarif PKB

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Tarif PKB ini juga ditetapkan dalam Perda masing-masing daerah. Biasanya tarif PKB untuk kendaraan pertama (kepemilikan pertama) lebih rendah dibandingkan kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya (pajak progresif).

Contoh tarif PKB (berbeda-beda tiap daerah, ini hanya ilustrasi):

  • Kendaraan Pertama: 1,5% – 2%
  • Kendaraan Kedua: 2,5%
  • Kendaraan Ketiga: 3%
  • Dan seterusnya…

Contoh Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Supaya lebih jelas, mari kita coba hitung PKB dengan contoh kasus:

Kasus 1: Motor Bebek 110cc (Kepemilikan Pertama)

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!
  • NJKB: Rp 10.000.000
  • Bobot: 1 (untuk sepeda motor)
  • Tarif PKB: 1,5%

Perhitungan:

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

PKB = Rp 10.000.000 x 1 x 1,5% = Rp 150.000

Kasus 2: Mobil Sedan 1500cc (Kepemilikan Kedua)

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!
  • NJKB: Rp 150.000.000
  • Bobot: 1,050 (untuk mobil sedan)
  • Tarif PKB: 2,5%

Perhitungan:

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

PKB = Rp 150.000.000 x 1,050 x 2,5% = Rp 3.937.500

Cukup mudah kan? Yang perlu kamu perhatikan adalah nilai NJKB, bobot, dan tarif PKB yang berlaku di daerahmu. Informasi ini biasanya bisa kamu dapatkan di STNK atau website Samsat setempat.

Pajak Progresif: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Pajak progresif adalah tarif pajak yang semakin meningkat seiring dengan jumlah kendaraan yang dimiliki atas nama dan/atau alamat yang sama. Jadi, kalau kamu punya lebih dari satu kendaraan, maka pajak untuk kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya akan lebih mahal daripada kendaraan pertama.

Tujuan dari pajak progresif ini adalah untuk mengurangi kemacetan, mendorong penggunaan transportasi umum, dan meningkatkan pendapatan daerah.

Contoh Perhitungan Pajak Progresif:

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Misalkan Pak Budi memiliki 3 kendaraan dengan data sebagai berikut:

  • Motor (Kendaraan Pertama): NJKB = Rp 10.000.000, Tarif PKB = 1,5%
  • Mobil Sedan (Kendaraan Kedua): NJKB = Rp 150.000.000, Tarif PKB = 2,5%
  • Mobil SUV (Kendaraan Ketiga): NJKB = Rp 300.000.000, Tarif PKB = 3%

Bobot untuk semua kendaraan diasumsikan 1.

Maka, perhitungan pajak progresifnya adalah:

  • Motor: Rp 10.000.000 x 1 x 1,5% = Rp 150.000
  • Mobil Sedan: Rp 150.000.000 x 1 x 2,5% = Rp 3.750.000
  • Mobil SUV: Rp 300.000.000 x 1 x 3% = Rp 9.000.000

Jadi, total pajak yang harus dibayar Pak Budi adalah Rp 150.000 + Rp 3.750.000 + Rp 9.000.000 = Rp 12.900.000.

Perlu diingat bahwa tarif pajak progresif ini berbeda-beda di setiap daerah. Ada daerah yang menerapkan tarif progresif mulai dari kendaraan kedua, ada juga yang mulai dari kendaraan ketiga.

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Selain PKB, ada satu lagi komponen biaya yang harus kamu bayarkan saat membayar pajak kendaraan, yaitu SWDKLLJ. SWDKLLJ ini sebenarnya bukan pajak, melainkan iuran wajib yang dikelola oleh perusahaan BUMN bernama Jasa Raharja.

Dana yang terkumpul dari SWDKLLJ ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.

Besaran SWDKLLJ ini sudah ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda tergantung jenis kendaraannya. Contohnya:

  • Sepeda Motor (50cc – 250cc): Rp 35.000
  • Mobil Sedan/Jeep: Rp 143.000
  • Bus/Truk: Rp 163.000 (bisa berbeda tergantung jenis dan kapasitas)

SWDKLLJ ini wajib dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pembayaran PKB.

Denda Pajak Kendaraan Bermotor: Jangan Sampai Telat Bayar!

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Telat bayar pajak kendaraan? Siap-siap kena denda! Denda keterlambatan pembayaran PKB ini dihitung berdasarkan lamanya keterlambatan dan besaran PKB yang harus dibayarkan.

Rumus perhitungan denda PKB biasanya:

Denda PKB = (PKB x 25% x Jumlah Bulan Terlambat) / 12

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Selain denda PKB, kamu juga akan dikenakan denda SWDKLLJ. Besaran denda SWDKLLJ ini sudah ditetapkan, misalnya:

  • Sepeda Motor: Rp 32.000
  • Mobil: Rp 100.000

Contoh Perhitungan Denda:

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Misalkan kamu punya motor dengan PKB Rp 200.000 dan SWDKLLJ Rp 35.000. Kamu telat bayar pajak selama 3 bulan. Maka perhitungannya:

  • Denda PKB: (Rp 200.000 x 25% x 3) / 12 = Rp 12.500
  • Denda SWDKLLJ: Rp 32.000
  • Total Denda: Rp 12.500 + Rp 32.000 = Rp 44.500

Jadi, total yang harus kamu bayarkan adalah:

  • PKB: Rp 200.000
  • SWDKLLJ: Rp 35.000
  • Denda: Rp 44.500
  • Total: Rp 279.500

Lumayan kan dendanya? Makanya, jangan sampai telat bayar pajak ya!

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Sekarang, bayar pajak kendaraan sudah semakin mudah, lho! Kamu nggak perlu lagi antre panjang di kantor Samsat. Ada banyak pilihan cara pembayaran, antara lain:

  • Kantor Samsat: Ini cara yang paling konvensional. Kamu datang langsung ke kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan (STNK, KTP, BPKB).
  • Samsat Keliling: Beberapa daerah menyediakan layanan Samsat keliling yang beroperasi di lokasi-lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan atau kantor kecamatan.
  • Drive Thru: Layanan ini memungkinkan kamu membayar pajak tanpa perlu turun dari kendaraan.
  • Gerai Samsat: Gerai Samsat biasanya tersedia di pusat perbelanjaan atau tempat-tempat umum lainnya.
  • E-Samsat: Pembayaran pajak secara online melalui aplikasi atau website yang disediakan oleh Samsat masing-masing daerah.
  • Minimarket: Beberapa minimarket, seperti Indomaret dan Alfamart, juga sudah menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan.
  • ATM: Kamu bisa membayar pajak kendaraan melalui ATM bank-bank tertentu yang sudah bekerja sama dengan Samsat.
  • Aplikasi Mobile Banking: Beberapa bank juga menyediakan fitur pembayaran pajak kendaraan di aplikasi mobile banking mereka.

Pilihan cara pembayaran yang beragam ini tentunya sangat memudahkan kita sebagai wajib pajak. Kamu bisa pilih cara yang paling praktis dan sesuai dengan kebutuhanmu.

Tips Mengelola Keuangan untuk Bayar Pajak Kendaraan

500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!

Meskipun pajak kendaraan adalah kewajiban, tapi nggak ada salahnya kita mempersiapkan dananya jauh-jauh hari. Berikut ini beberapa tips yang bisa kamu coba:

  • Sisihkan Dana Secara Rutin: Setelah menerima gaji, langsung sisihkan sebagian untuk dana pajak kendaraan. Kamu bisa membuat rekening terpisah atau menggunakan amplop khusus.
  • Manfaatkan Diskon atau Promo: Terkadang ada program pemutihan atau diskon pajak kendaraan. Manfaatkan kesempatan ini untuk meringankan beban pembayaran.
  • Jual Kendaraan yang Tidak Terpakai: Jika kamu punya kendaraan yang jarang digunakan, pertimbangkan untuk menjualnya. Selain mengurangi beban pajak, kamu juga bisa mendapatkan tambahan dana.
  • Gunakan Kendaraan Seperlunya: Semakin sering kendaraan digunakan, semakin cepat pula nilai jualnya turun dan biaya perawatannya meningkat. Gunakan kendaraan seperlunya untuk menghemat pengeluaran.
  • Rencanakan Keuangan dengan Baik: Buat anggaran bulanan yang detail dan alokasikan dana untuk pajak kendaraan. Dengan perencanaan yang baik, kamu nggak akan kaget lagi saat jatuh tempo pembayaran pajak.


Semoga bahasan yang sangat komprehensif ini mencerahkan ya. Ingat, pajak itu dari kita, oleh kita, dan untuk kita!

Oke, langsung saja, berikut adalah bagian FAQ (Frequently Asked Questions) yang mendetail untuk artikel berjudul “500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!” dalam format Markdown:


FAQ – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan seputar pajak kendaraan bermotor:

1. Bagaimana cara menghitung pajak kendaraan bermotor?

  • Jawaban: Perhitungan PKB melibatkan beberapa faktor. Rumus dasarnya adalah: PKB = (Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) x Bobot Koefisien) + Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). NJKB ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan bobot koefisien bervariasi (biasanya 1,05 untuk kendaraan pribadi pertama). SWDKLLJ juga sudah ditentukan besarannya. Artikel utama menjelaskan detail tiap komponen ini dan contoh perhitungannya.

2. Apa itu NJKB dan bagaimana cara mengetahuinya?

  • Jawaban: NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) adalah harga pasaran umum kendaraan tersebut. Anda bisa cek NJKB online melalui situs web resmi Samsat di daerah Anda, atau aplikasi Samsat online. Data NJKB ini diperbarui secara berkala. Lihat artikel utama untuk link dan panduan cara cek NJKB.

3. Apakah pajak kendaraan bermotor setiap tahun sama?

  • Jawaban: Biasanya, pajak kendaraan bermotor akan turun setiap tahun seiring dengan penurunan NJKB. Namun, pastikan untuk selalu mengecek tagihan pajak Anda karena bisa saja ada perubahan tarif atau denda keterlambatan.

4. Apa saja syarat bayar pajak kendaraan bermotor?

  • Jawaban: Syarat umumnya meliputi: STNK asli, KTP asli sesuai STNK, dan bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya (jika ada). Untuk pajak 5 tahunan, biasanya dibutuhkan juga hasil cek fisik kendaraan. Artikel utama menyediakan daftar lengkap syarat untuk pembayaran tahunan dan 5 tahunan.

5. Bagaimana cara bayar pajak kendaraan bermotor online?

  • Jawaban: Pembayaran pajak online bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Samsat online (seperti SIGNAL di beberapa daerah), website Samsat daerah, atau marketplace yang bekerja sama dengan Samsat. Artikel utama memberikan panduan langkah demi langkah bayar pajak online.

6. Apa yang terjadi jika telat bayar pajak kendaraan?

  • Jawaban: Keterlambatan pembayaran PKB akan dikenakan denda. Besaran denda bervariasi tergantung pada lama keterlambatan dan dihitung berdasarkan persentase dari PKB. Artikel utama membahas detail perhitungan denda keterlambatan.

7. Apakah motor listrik kena pajak kendaraan bermotor?

  • Jawaban: Pemerintah saat ini memberikan insentif untuk kendaraan listrik, termasuk pembebasan atau diskon besar untuk pajak motor listrik. Kebijakan ini bisa berubah, jadi penting untuk mengecek peraturan terbaru. Artikel ini akan diperbarui jika ada regulasi terbaru tentang pajak motor listrik.

8. Apakah perbedaan bayar pajak kendaraan tahunan dan 5 tahunan?

  • Jawaban: Pajak tahunan dibayarkan setiap tahun untuk memperpanjang masa berlaku STNK. Pajak 5 tahunan mencakup perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB). Artikel utama menguraikan proses dan persyaratan lengkap untuk kedua jenis pembayaran ini.

9. Bagaimana Cara Balik Nama Kendaraan dan Berapa Biayanya?

  • Jawaban: Balik nama kendaraan dilakukan saat terjadi peralihan kepemilikan. Prosesnya meliputi pendaftaran di Samsat, dan membutuhkan berkas seperti KTP pemilik baru dan lama, STNK, BPKB, serta kwitansi jual beli. Biaya balik nama bervariasi, terdiri dari biaya administrasi, BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan SWDKLLJ. Artikel utama menyediakan penjelasan lebih detail dan perkiraan biaya.

10. Apa itu Progresif Pajak Kendaraan dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

  • Jawaban: Pajak progresif adalah tarif pajak yang meningkat seiring dengan jumlah kendaraan yang dimiliki atas nama dan alamat yang sama. Jadi, pajak untuk kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya akan lebih tinggi. Perhitungan persentasenya bervariasi di tiap daerah. Artikel utama memberikan contoh perhitungan pajak progresif.

Semoga FAQ ini bermanfaat! Untuk informasi lebih rinci dan contoh perhitungan, silakan baca artikel utama: “[500 Ribu? 1 Juta? Inilah Besaran Pajak Kendaraan Bermotor yang Harus Kamu Tahu!]( masukkan link artikel di sini) “.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *